JAKARTA - Pandemi virus corona atau Covid-19 masih belum bisa diketahui akan berakhir kapan. Dampak dari adanya wabah tersebut membuat sejumlah perusahaan mengeluarkan kebijakan untuk menyunat gaji para pegawainya.
Meski penghasilan bulanan Anda mengalami penurunan karena perusahaan sedang mengalami krisis, tapi itu tak jadi alasan Anda tak menabung. Karena, sejatinya aktivitas menabung itu tidak terbatasi oleh besar atau kecilnya penghasilan.
Baca juga: Stres Masalah Keuangan, Begini Cara Mengatasinya
"Idealnya dana yang kita tabung dari penghasilan kita sebesar 10% dari penghasilan, dan yang lebih penting adalah kita membangun kedisiplinan dan kebiasaan untuk menabung ini tadi," kata Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugroho kepada Okezone, Sabtu (5/12/2020).
Menurut dia, bila kondisinya masih memungkinkan untuk menyisihkan uang sebesar 10% dari penghsilan, maka Anda baiknya menabung dari standar ideal tersebut.
Baca juga: 5 Cara Mengatur Anggaran Pribadi, Jangan Berutang
"Bila kondisinya memungkinkan, tentunya akan lebih baik bila dana yang disisihkan bisa lebih dari 10%," ujarnya.