Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Obligasi, Sukuk hingga Reksadana, Bedanya Apa Ya?

Iffa Naila Safira , Jurnalis-Minggu, 06 Desember 2020 |17:55 WIB
Ada Obligasi, Sukuk hingga Reksadana, Bedanya Apa Ya?
Tips Investasi Obligasi, SUN hingga Reksadana. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Instrumen investasi saat ini sangat beragam. Mulai dari obligasi, sukuk hingga reksadana bisa bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan investasi.

Para investor harus mengetahui bahwa berbagai macam investasi keuangan ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Melansir dari IDX, Minggu (6/12/2020) berikut bedanya Obligasi dengan Sukuk hingga Reksadana.

Baca Juga: Kemenkeu Jual Obligasi Langsung ke BI, Ini Caranya

Untuk memulai investasi bisa dipilih berdasarkan jangka waktunya. Jangka waktu pendek, ada Obligasi, Tabungan, dan Deposito. Jangka waktu menengah ada Sukuk. Terakhir, jangka waktu panjang seperti Reksadana.

Obligasi memiliki jatuh tempo, kupon/bunga, potensi Capital Gain, jaminan negara, perdagangan di pasar sekunder, dan stand by buyer di pasar sekunder.

Baca Juga: 4 Obligasi Rp2,41 Triliun Listing di BEI, Ini Daftarnya

Beda halnya dengan Sukuk, yang memiliki jatuh tempo, imbal hasil/nisbah, potensi capital gain, jaminan negara, perdagangan di pasar sekunder dan stand by buyer di pasar sekunder.

Saham juga hanya memiliki dividen, potensi capital gain dan perdagangan di pasar sekunder. Untuk deposito sendiri memiliki jatuh tempo, kupon/bunga, dan jaminan negara.

Terakhir, Reksadana yang hanya memiliki jatuh tempo, potensi Capital Gain dan perdagangan di pasar sekunder. Beberapa penjelasan tadi semoga bisa membantu bagaimana Anda akan berinvestasi nanti.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement