Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Edhy Prabowo Tersangka, Mentan: Ada UU untuk Berikan Sanksi

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 07 Desember 2020 |11:27 WIB
Edhy Prabowo Tersangka, Mentan: Ada UU untuk Berikan Sanksi
Mentan Jadi Menteri Sementara KKP. (Foto: Okezone.com/Michelle)
A
A
A

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sangat marah besar ketika mendengar kabar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait kasus suap ekspor benih lobster.

Hal itu disampaikan oleh Adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo di Cafe Jet Ski Jakarta Utara hari ini.

"Prabowo sangat marah, sangat kecewa. Merasa dikhianati. Dia (Prabowo) sangat kecewa dengan anak yang dia angkat dari selokan 25 tahun lalu," ujar dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement