Sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diberi tugas untuk mendistribusikan vaksin Covid-19 kategori mandiri. Dalam pelaksanaannya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan pendaftaran vaksin Covid-19 mandiri menunggu izin Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pemerintah menunjuk PT Telekomunikasi Indonesia dan PT Bio Farma untuk melakukan pendataan masyarakat yang ingin melakukan vaksin Covid-19 secara mandiri.
(Fakhri Rezy)