Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Koruptor Dana Bansos Covid-19 Jadi Dihukum Mati?

Alya Ramadhanti , Jurnalis-Selasa, 08 Desember 2020 |07:02 WIB
Koruptor Dana Bansos Covid-19 Jadi Dihukum Mati?
Mensos Korupsi Bansos Covid-19. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Netizen menuntut agar diterapkannya hukuman mati terhadap koruptor yang memakan uang rakyat untuk bantuan bencana ataupun pandemi. Hal itu dilontarkan untuk menagih kata-kata presiden yang tertulis pada caption unggahannya.

Sesuai janji pak dhe. sya mendukungmu.....ayo serukan #koruptorhukummati,” tulis @sonyllwilson

“Si anu dihukum mati ga bos? Kan katanya yang korupsi dana covid bakal dihukum mati, ruwet ruwet,” tulis @ari_rizki_ramanda


Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement