Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani: Rezim Perpajakan Sejalan dengan UU Ciptaker

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 08 Desember 2020 |15:44 WIB
Sri Mulyani: Rezim Perpajakan Sejalan dengan UU Ciptaker
Pajak (Okezone)
A
A
A

“Semua perubahan dari rezim pajak global menjadi rezim teritorial akan memberikan kemampuan bagi individu maupun perusahaan untuk menentukan,” ujar Menkeu.

 Baca juga: Sri Mulyani: Sebagian Masyarakat Anggap Pajak Identik dengan Penjajahan

Lalu, tujuan pemerintah menciptakan dan meningkatkan kemudahan berusaha tidak hanya untuk berpihak pada investor asing. Justru, kemudahan berusaha ini terus ditingkatkan demi mendorong pengusaha domestik.

“Pemerintah terus meningkatkan kemudahan berbisnis tidak hanya untuk (investor) asing tapi juga untuk (investor) domestik. Sehingga ini semua bisa menciptakan lapangan kerja. Jadi kami siap mendesain kebijakan agar bisa memulihkan ekonomi,” tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement