Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPPU Naikkan Kasus Monopoli Ekspor Benih Lobster ke Tahap Penyelidikan

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 08 Desember 2020 |17:18 WIB
 KPPU Naikkan Kasus Monopoli Ekspor Benih Lobster ke Tahap Penyelidikan
Lobster (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam hal ini lanjut Guntur menelaah perusahaan jasa kargo terkait adanya dugaan pelanggaran usaha tidak sehat, baik berupa pembelian dan penguasaan pasar ekspor benur.

"Dalam 30 hari ke depan, (tim) akan (memberikan) laporan kembali kepada komisi. Dan mulai hari ini sudah ada tim," tandas Guntur.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement