Dalam hal ini lanjut Guntur menelaah perusahaan jasa kargo terkait adanya dugaan pelanggaran usaha tidak sehat, baik berupa pembelian dan penguasaan pasar ekspor benur.
"Dalam 30 hari ke depan, (tim) akan (memberikan) laporan kembali kepada komisi. Dan mulai hari ini sudah ada tim," tandas Guntur.
(Dani Jumadil Akhir)