Karena itu melalui cuitan setelahnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.
"Keterlibatan aparat penegak hukum dalam penegakan aturan di dalam Peraturan Daerah, termasuk penegakan aturan di perkantoran tak kalah penting dengan upaya mencegah kerumunan yang tampak," tambahnya.
Menanggapi cuitan Ombudsman seorang warga net meminta agar Pemprov DKI Jakarta tak lagi melakukan pembatasan kendaraan.
“Pembatasan kendaraan pribadi saat pandemi adalah solusi yang buruk, apalagi kendaraan umum juga dibatasi, padahal orang harus tetap bekerja supaya dapur tetap ngebul,” kata akun @SriPamungkas15.
(Dani Jumadil Akhir)