JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat dana pihak ketiga (DPK) pada Bank BUMN Syariah semakin meningkat. Artinya, banyak nasabah yang percaya untuk menabung di Bank BUMN Syariah dibandingkan konvesional.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wiroatmodjo mengatakan pertumbuhan DPK Bank BUMN Syariah mencapai 13,8%. "Hampir dua kali lipat dari pertumbuhan DPK Bank konvensional," kata Kartika dalam video virtual, Rabu (9/12/2020).
Baca Juga: Wamen Tiko Buka Peluang BTN Gabung Merger Bank Syariah BUMN
Lanjutnya, pada masa krisis ini, pertumbuhan dana di perbankan syariah juga tumbuh sangat cepat. Sehingga kondisi perbankan syariah itu sangat likuiditas, dan LDR perbankan syariah juga sangat rendah saat ini.
"Sehingga kemampuan bank syariah untuk berekspansi dan meningkatkan penyaluran kredit sangat besar peluangnya ke depan," bebernya.
Baca Juga: Siap-Siap, Bank Syariah BUMN Bakal Kebanjiran 13 Juta Nasabah
Selain itu, perbankan syariah jika dikelola dalam satu konsep akan berkembang pesat. Adapum, perbankan syariah menerapkan konteks fikih syariah.
"Ini memang tujuannya secara ekonomis kita harus menciptakan value creation," tandasnya.