Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Cukai Naik, Sri Mulyani Ingin Harga Rokok Makin Tidak Dapat Dibeli

Dian Ayu Anggraini , Jurnalis-Jum'at, 11 Desember 2020 |04:08 WIB
Tarif Cukai Naik, Sri Mulyani Ingin Harga Rokok Makin Tidak Dapat Dibeli
Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)
A
A
A

"Dengan komposisi tersebut maka rata-rata kenaikan tarif cukai adalah sebesar 12,5% . Ini dihitung rata-rata tertimbang berdasarkan jumlah produksi dari masing-masing jenis dan golongan," pungkasnya.

Baca Selengkapnya: Harga Rokok Makin Mahal, Sri Mulyani: Biar Masyarakat Tak Dapat Beli

 Pemerintah Putuskan Tarif Cukai Rokok Naik 23%

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement