Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Cukai Naik, Sri Mulyani Ingin Harga Rokok Makin Tidak Dapat Dibeli

Dian Ayu Anggraini , Jurnalis-Jum'at, 11 Desember 2020 |04:08 WIB
Tarif Cukai Naik, Sri Mulyani Ingin Harga Rokok Makin Tidak Dapat Dibeli
Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)
A
A
A

"Dengan komposisi tersebut maka rata-rata kenaikan tarif cukai adalah sebesar 12,5% . Ini dihitung rata-rata tertimbang berdasarkan jumlah produksi dari masing-masing jenis dan golongan," pungkasnya.

Baca Selengkapnya: Harga Rokok Makin Mahal, Sri Mulyani: Biar Masyarakat Tak Dapat Beli

 Pemerintah Putuskan Tarif Cukai Rokok Naik 23%

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement