JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan cukai rokok mulai tahun depan. Kenaikan yang akan dimulai pada Februari 2021 ini akan ikut mengerek dari harga rokok di pasaran.
Lantas apakah kenaikan cukai rokok ini bakal berpengaruh pada kesejahteraan petani tembakau ? Atau justru semakin mempersulit para petani tembakau?
Baca Juga: 7 Fakta Cukai Naik 12,5% yang Bikin Harga Rokok Mahal, Waspada Nomor 4
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, kenaikan harga atau cukai rokok tidak akan terlalu berpengaruh besar pada kesejahteraan petani tembakau. Bahkan hal ini tidak terjadi hanya satu kali saja.
“Kenaikan cukai rokok kenaikan harga rokok itu tidak pernah menaikkan kesejahteraannya petani tembakau,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (11/12/2020).
Baca Juga: Kabar Gembira! Cukai Naik 12,5%, Buruh Rokok Dapat BLT
Menurut Piter struktur dari pasar pertanian yang membuat hal tersebut terjadi. Maksudnya, para petani di dalam negeri tidak pernah mendapatkan harga yang terbaik termasuk tembakau.
“Karena struktur dari pasar pertanian kita kan seperti itu. Petani tidak pernah mendapatkan harga yang terbaik kan petani,” jelasnya.