Menurut Piter, persoalan tata niaga tembakau mengalami distorsi tidak sempurna. Hal ini tidak terlepas dari peran rantai perdagangan yang berlaku di Indonesia.
“Enggak bisa (diawasi). Sebenarnya persoalan tata niaga tembakau tata niaga produk pertanian kita tanda kutip terdistorsi tidak sempurna. Karena peran dari rantai perdagangan kita,” jelas Piter.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)