Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cukai Rokok Naik 12,5%, Benar Ada PHK Besar-besaran?

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 11 Desember 2020 |09:01 WIB
Cukai Rokok Naik 12,5%, Benar Ada PHK Besar-besaran?
Karyawan di PHK (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Justru menurut Piter, yang dibebani dari kenaikan cukai rokok adalah para konsumen rokok. Karena seluruh biaya cukai rokok nantinya akan dibebani kepada para ahli hisap.

“Perusahaan bakal ada dampaknya enggak ?

Enggak juga. Paling agak sebentar, makanya saya sebutkan kalau konsumsinya tetap naik jadi semuanya itu kenaikan itu hanya dibebankan kepada konsumen. Karena bagi produsen ya tetap saja,” jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement