c. Maksimal 28 tahun untuk Tenaga Kependidikan
4. Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Rektor USU
5. Membuat surat pernyataan tidak pernah diancam/dijatuhi hukuman pidana bermaterai Rp6.000
6. Membuat surat pernyataan bebas dari bahan narkotika bermaterai Rp6.000
7. Membuat surat pernyataan tidak menjadi Dosen/Tenaga Kependidikan Tetap pada Perguruan Tinggi/Instansi di luar USU bermaterai Rp6.000
(Feby Novalius)