Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Cukai Rokok Naik, Bikin Galau Kaum Sebat

Fadel Prayoga , Jurnalis-Minggu, 13 Desember 2020 |05:49 WIB
Fakta Cukai Rokok Naik, Bikin Galau Kaum Sebat
Ilustrasi Rokok (Foto: Okezone.com)
A
A
A

4. Cukai Rokok Naik 12,5%, Bisa Kerek Penerimaan Negara?

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, meskipun mengalami kenaikan, namun kontribusi penerimaan dari cukai rokok tidak terlalu besar. Sebab, diperkirakan kontribusi cukai rokok tidak sampai pada 10% dari keseluruhan penerimaan negara.

"Enggak banyak , cukai rokok itu tidak dominan dalam struktur penerimaan negara. Saya lupa tapi di bawah 10%. Kecil banget," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (11/12/2020).

5. Pengusaha Tak Setuju

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tak setuju dengan keputusan Kementerian Keuangan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5% pada 2021. Mereka menilai kenaikan itu cukup tinggi dan mencekik para pengusaha.

"Menurut saya ini masih terlalu tinggi," kata Ketua Bidang UKM/IKM Apindo Ronald Walla kepada Okezone, Kamis (10/12/2020).

6. Sabar-Sabar Wahai Kaum Sebat

Ada seorang warganet yang mencuitkan agar para perokok untuk bersabar melihat kenyataan harga rokok yang kembali naik.

"bentar lagi juga naik harga rokok. wkwk. sabar2 ya anda2 wahai kaum sebat," tulis akun Twitter @Kez_ez.

7. Bagaimana Kesejahteraan Petani Tembakau?

Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mengapresiasi keputusan pemerintah khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT) pada 2021.

Hal ini demi perlindungan ratusan ribu tenaga kerja yang terlibat di dalamnya, penyerapan produksi tembakau yang melibatkan 2,6 juta orang, serta keberlangsungan industri kretek tangan yang padat karya.

"Kami mengapresiasi keputusan pemerintah dengan tidak menaikkan tarif cukai golongan SKT demi melindungi ratusan ribu pekerja," ujar Ketua Departemen Media Center AMTI Hananto Wibisono saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).

Kendati demikian, AMTI menyayangkan kenaikan tarif cukai yang cukup tinggi bagi rokok mesin, yang melampaui inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement