JAKARTA - Pemerintah menetapkan setiap tanggal 13 Desember diperingati sebagai Hari Nusantara. Hal ini melalui Keppres No.126/2001 dikukuhkan sebagai Hari Nusantara, artinya setiap tanggal 13 Desember mulai diperingati sebagai salah satu Hari Nasional.
Hari Nusantara yang diperingati setiap tanggal 13 Desember merupakan penegasan dan pengingatan, bahwa Indonesia adalah Negara Kepulauan terbesar di dunia.Untuk tahun ini, perayaan momentum bersejarah tersebut pun dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Meski begitu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, refleksi terhadap Hari Nusantara dapat direalisasikan dalam bentuk meningkatkan kerja nyata untuk mewujudkan Indonesia maju.
"Selamat memperingati Hari Nusantara 2020, mari kita tingkatkan kerja nyata untuk mewujudkan Indonesia maju," ujar Erick melalui akun Instagram @kementerianbumn, Jakarta, Minggu (13/12/2020).
Baca Juga: Vaksin Sinovac Uji Klinis Tahap III, Erick Thohir: Hati-Hati Isu Miring
Dalam tayangan video pendek tersebut, Erick mengutarakan, Hari Nusantara memiliki makna yang penting dan mendalam. Di mana, momentum itu meneguhkan tekad bahwa Republik Indonesia (RI) merupakan negara kesatuan yang tidak dapat dipisahkan meski dalam pandemi Covid-19.
Melalui Hari Nusantara, Indonesia harus merefleksikan diri bahwa dengan semangat kolaborasi berbagai suku bangsa, budaya, dan bahasa, Indonesia tetap satu dalam menghadapi ketidakpastian dan menciptakan kedamaian.
"Hari Nusantara memiliki makna yang sangat penting dan istimewa, Hari Nusantara meneguhkan tekad bahwa RI merupakan negara kesatuan yang tidak terpisahkan, meskipun di tengah Pandemi Covid-19," katanya.