Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sad, Gaji PNS Tak Naik pada 2021

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 14 Desember 2020 |15:10 WIB
 <i>Sad</i>, Gaji PNS Tak Naik pada 2021
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak ada kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun depan.

Direktur Jendral Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, keputusan gaji PNS sudah diputuskan dan tertuang di Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

"Sesuai dengan amanat UU APBN 2021 sudah ditetapkan gaji pokok dan pensiun pokok tetap. Lalu ada pemberian THR untuk ASN/TNI/Polri dan pensiunan," kata Askolani saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/12/2020).

Baca Juga: Sabar Dulu, Ini Tahapan Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan 

Namun, pemerintah masih akan memberikan gaji ke-13 untuk PNS serta pensiunan

"Pemberian gaji-ke 13 untuk ASN/TNI/Polri serta pensiun ke 13," tandasnya.

 Intip Aktivitas PNS Pempov DKI Jakarta pada PSBB Transisi

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi masih menunggu restu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjanarko mengatakan pihaknya masih menunggu kesepakatan dari Sri Mulyani

"Kalau dari kami, belum memastikan hal itu. Masih dibahas dengan Kementerian Keuangan," kata Teguh.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement