JAKARTA - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tumbuh melambat. Posisi ULN Indonesia pada akhir Oktober 2020 tercatat sebesar USD413,4 miliar, terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar 202,6 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 210,8 miliar dolar AS.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ULN Indonesia pada akhir Oktober 2020 tercatat sebesar 3,3% (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 3,8% (yoy), terutama dipengaruhi oleh perlambatan ULN Pemerintah.
"ULN Pemerintah tumbuh melambat dibandingkan bulan sebelumnya," kata Erwin di Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: Masuk Buku Utang Sri Mulyani, 20 Pemda Pinjam Duit Rp10,5 Triliun ke Pusat
Di bulan Oktober 2020, ULN Pemerintah tercatat sebesar 199,8 miliar dolar AS atau tumbuh 0,3% (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan September 2020 sebesar 1,6% (yoy).
"Perlambatan pertumbuhan ini dipengaruhi oleh pembayaran pinjaman luar negeri Pemerintah di tengah kembalinya aliran masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun dan persepsi positif investor yang tetap terjaga terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik," katanya.
Baca Juga: Kini Kementerian Lembaga Boleh Kelola Piutang di Bawah Rp8 Juta
ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas termasuk untuk menangani pandemi covid-19 dan pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang di antaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,8% dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,6%).