Dia mengakui, kebutuhan gula industri saat ini belum bisa dipenuhi dalam negeri karena produksi dari dalam negeri kebanyakan untuk gula konsumsi. Sementara industri membutuhkan gula dengan kualitas tertentu sesuai dengan kebutuhan industri.
"Tahun lalu dalam rakortas sudah menyetujui total kebutuhan gula industri sebesar 3,2 juta ton untuk tahun 2020. Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah merekomendasikan termasuk izin impor tahun 2020 sudah dikeluarkan semua oleh Kemendag," tandasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.