Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan 75% PNS bekerja dari rumah atau work from home (WFH), pada 18 Desember hingga 8 Januari 2020. Kebijakan itu guna mencegah penyebaran Covid-19 saat libur natal dan tahun baru (nataru) 2021.
Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, saat ini pihaknya hanya memberlakukan 50% dari jumlah PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang WFH setiap harinya.
"Presentase saat ini WFH 50 persen, 50 persen WFO," kata Chaidir saat dikonfirmasi.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.