Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beda PHK dan Cuti hingga Besaran Tunjangan yang Diterima Pekerja

Iffa Naila Safira , Jurnalis-Rabu, 16 Desember 2020 |09:05 WIB
Beda PHK dan Cuti hingga Besaran Tunjangan yang Diterima Pekerja
Perbedaan Istilah Pekerjaan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

2. Cuti

Cuti adalah perusahaan menghentikan sementara pekerjaan. Selama Covid-19, banyak bisnis terpaksa menutup untuk jangka waktu yang tidak diketahui. Karena cuti berarti anda tidak bekerja dan tidak dibayar.

Hal ini dapat menurunkan biaya operasional perusahaan tanpa memaksa siapapun kehilangan pendapatan sepenuhnya. Tetapi, cuti bersifat parsial, jadi Anda akan kehilangan pendapatan walaupun tidak berhenti bekerja sepenuhnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement