JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyiapkan sejumlah jurus untuk merealisasikan holding BUMN rumah sakit (RS). Setidaknya ada empat langkah yang akan ditempuh yakni penyediaan layanan kesehatan berkualitas, peningkatan jaringan dan skala, pengembangan kapabilitas dan inovasi, serta integrasi dan kolaborasi ekosistem kesehatan nasional.
“Pembentukan Holding RS BUMN ini diharapkan tak hanya mampu menjadi semangat dalam memberikan kemudahan untuk melayani masyarakat namun juga mampu meningkatkan peran dalam ketahanan kesehatan nasional," ujar Erick, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga: Arak Bali Mampu Turunkan Angka Penderita Covid-19, Menko Luhut: Entah Benar atau Tidak
Di tengah masa pandemi yang belum berakhir, PT Pertamina Bina Medika atau Pertamedika IHC sebagai PT Holding rumah sakit BUMN kian memantapkan posisinya dalam menghadirkan layanan kesehatan hingga ke pelosok tanah air. Berbagai strategi dilakukan guna memperluas jaringan layanan kesehatan bagi masyarakat dalam rangka mewujudkan ketahanan kesehatan nasional.
Beberapa strategi tersebut diwujudkan melalui penandatangan perjanjian kerjasama dengan RSUI dan perjanjian kerjasama operasional dalam proses holdingisasi RS BUMN fase 3.
Perjanjian Kerja sama dengan RSUI merupakan tindak lanjut dari kerjasama induk antara PT Pertamina Bina Medika IHC dengan Universitas Indonesia yang telah ditandatangani pada tanggal 23 Juni 2020. Perjanjian ini mengukuhkan komitmen Pertamedika IHC dan Universitas Indonesia untuk bekerjasama dalam pengelolaan rumah sakit Universitas Indonesia.
Baca Juga: Cegah WNI Berobat ke Singapura, Jokowi Setuju Bangun RS Internasional di Bali
"Upaya ini adalah untuk mewujudkan target pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas dan terjangkau untuk seluruh masyarakat Indonesia," ujar Erick.
Sebagai langkah pembentukan Holding RS BUMN, fase 1 telah dilaksanakan pada akhir Maret 2020 ditandai dengan akuisisi PT Rumah Sakit Pelni oleh Pertamedika IHC. Proses ini dilanjutkan dengan tercapainya fase 2 pada tanggal 7 Agustus 2020, di mana, tujuh rumah sakit bergabung menjadi bagian dari Pertamedika IHC dan konsolidasi dilakukan atas 35 rumah sakit dan 4.325 ranjang.