Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Suspensi Saham APEX

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2020 |18:06 WIB
BEI Suspensi Saham APEX
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ujarnya.

 

Sebelumnya, BEI menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX). Kenaikan saham dengan kode emiten APEX termasuk kategori di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dalam keterbukaan informasi BEI yang dikutip Okezone, Rabu (16/12/2020).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement