Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Digitalisasi Pelayanan Publik, Anggaran Rp30,5 Triliun Dikucurkan

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2020 |10:16 WIB
   Digitalisasi Pelayanan Publik, Anggaran Rp30,5 Triliun Dikucurkan
Digitalisasi Pelayanan Publik (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Transformasi digital ini juga mencakup bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan sehingga mampu menciptakan suatu nilai tambah.

“Memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan,” ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement