Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sistem Gaji Baru PNS Tanpa Pangkat dan Tunjangan Berlaku, Ini Penjelasan BKN

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 18 Desember 2020 |07:13 WIB
Sistem Gaji Baru PNS Tanpa Pangkat dan Tunjangan Berlaku, Ini Penjelasan BKN
Gaji PNS Diubah (Foto: Okezone)
A
A
A

Kedua, semua instansi harus sudah selesai melakukan evaluasi jabatan, sehingga semua jabatan yang ada di instansi itu harus sudah punya kelas jabatan.

Ketiga, adalah yang paling penting bahwa harus disesuaikan dengan anggaran negara. Artinya kembali kepada kemampuan keuangan negara.

“Sehingga sekali lagi kalau ada pertanyaan apakah tahun depan akan berlaku? Tentunya ini masih dalam pembahasan sambil menunggu semua persyaratan itu sudah terpenuhi,” ujarnya.

“Padahal sekarang pemerintah baru konsen untuk mengatasi pandemi covid ini,” lanjutnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement