Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu: Manajemen Komit Menangani Persoalan Jiwasraya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 18 Desember 2020 |17:08 WIB
Kemenkeu: Manajemen Komit Menangani Persoalan Jiwasraya
Jiwasraya Tak Akan Terima PMN. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sementara itu, ementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tidak akan menganggarkan suntikan modal atau Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Asuransi Jiwasraya (Persero), meskipun perusahaan asuransi jiwa pelat merah itu tengah kesulitan likuiditas.

Isa mengatakan, pemerintah hanya memberikan suntikan modal kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI. Hal tersebut ditentukan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 20/2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI kepada BPUI.

"Kita enggak akan pernah menggelontorkan ke Jiwasraya. Kita beri PMN ke BPUI yang akan bentuk perusahaan asuransi baru yang akan beli portofolio Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi," kata Isa.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement