Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Rapid Antigen Paling Tinggi Rp250 Ribu

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 18 Desember 2020 |18:44 WIB
Tarif Rapid Antigen Paling Tinggi Rp250 Ribu
Batas Tertinggi Harga Rapid Antigen. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Selain itu, dia mengatakan, BPKP selaku lembaga audit internal negara akan melakukan pengawasan dan kontrol terhadap seluruh kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Dalam melaksanakan pengawasan tersebut kami memperoleh informasi termasuk pelaksanaan Rapit Tes Antigen Swab ini karena itu sesuai dengan tugas yang sudah diamanahkan kepada BPKP. Kami akan melakukan pengawasan terhadap harga Rapit Test Antigen Swab,” ucapnya.

Seperti diketahuhi, penerapan kebijakan wajib rapid tes antigen atau PCR dilakukan di Jawa dan Bali selama periode Natal dan Tahun Baru yaitu 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement