JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 30 Bank Pelaksana untuk penyaluran dana KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun 2021.
Dalam kesempatan tersebut juga diluncurkan aplikasi SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi) yang diperuntukkan bagi para pengembang untuk memastikan kualitas hunian yang dibangun.
Baca Juga: Ada Covid-19, 777.708 Unit Rumah Murah Terbangun
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya berharap dengan acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan peluncuran aplikasi Sipetruk, dapat terus mendorong peningkataan pengawasan penyaluran KPR Subsidi FLPP. Sebab keberhasilan penyaluran FLPP tidak hanya diukur dari besarnya kredit yang tersalurkan, melainkan juga harus dilihat dari kualitas rumah subsidi yang dibangun pengembang.
“Pengembangan digital memang harus cepat kita lakukan, tetapi jangan hanya mengejar volume. Dengan adanya aplikasi Sipetruk ini harus lebih terjamin kualitas rumah MBR yang dibangun. Selama ada uang APBN dalam pembangunannya, maka Kementerian PUPR bertanggung jawab kepada masyarakat dalam menjaga kualitasnya. Pastikan subsidi sampai ke tangan yang tepat, jangan main-main dengan uang subsidi dan kualitasnya sekali lagi harus dapat dipertanggungjawabkan," ujar Menteri Basuki dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/12/2020).
ÂDengan alokasi anggaran FLPP tahun 2021 sebesar Rp19,12 triliun untuk 157.500 unit rumah, Menteri Basuki berharap agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk melayani kebutuhan rumah bagi MBR yang lebih baik.
“Pihak Bank harus memilih pengembang yang memang betul-betul serius ingin membangun rumah subsidi. Karena masih ada beberapa kasus di lapangan, di mana pelanggan yang sudah akad namun belum dibangun-bangun rumahnya, atau sudah dibangun tetapi tidak layak ditempati," ungkap dia.
Follow Berita Okezone di Google News