Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

38.147 Orang Naik Kereta Tinggalkan Jakarta

Fadel Prayoga , Jurnalis-Minggu, 20 Desember 2020 |16:11 WIB
38.147 Orang Naik Kereta Tinggalkan Jakarta
Penumpang Kereta Tak Perlu Rapid Antigen. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Selama dua hari perjalanan kereta api Natal dan Tahun Baru 2021, PT KAI telah memberangkatkan 38.147 pelanggan melalui 136 perjalanan KA Jarak Jauh Komersial. KAI memastikan bahwa seluruh pelanggan yang diberangkatkan telah mematuhi seluruh protokol kesehatan yang ditetapkan.

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menjelaskan, pada 18 Desember, pihaknya memberangkatkan 19.767 pelanggan melalui 70 perjalanan kereta api. Kemudian, pada 19 Desember, 18.380 pelanggan berangkat melalui 66 perjalanan KA.

Baca Juga: Masuk Jakarta Wajib Rapid Tes Antigen, Ini Kata KAI

"Adapun rute favorit selama 2 hari tersebut adalah relasi Jakarta ke Yogyakarta dan Surabaya," kata Didiek di Stasiun Senen, Minggu (20/12/2020).

Dia menambahkan, untuk keberangkatan 20 Desember, KAI akan mengoperasikan 72 perjalanan KA. Sampai dengan pukul 08.00, KAI sudah menjual 18.727 tiket dan jumlahnya akan terus bertambah hingga malam nanti.

Baca Juga: KAI Klaim Gerbong Kereta Aman dari Covid-19, Apa Buktinya?

"Selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021, seluruh jajaran KAI juga melakukan posko untuk memastikan pelayanan kepada pelanggan berjalan dengan baik dan berbagai protokol Kesehatan diterapkan secara disiplin oleh semua pelanggan," kata dia.

Dia mengaku hingga saat ini masih tak menerapkan syarat rapid tes Antigen bagi penumpang kereta api Jarak Jauh. Hal itu mengacu ke SE 14 Kemenhub tanggal 8 Juni 2020 dan SE 9 Gugus Tugas Covid-19 tanggal 26 Juni 2020.

"Masyarakat yang akan melakukan perjalanan jarak jauh diharuskan untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test Antibodi) yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas," ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement