Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Fakta Penumpang Wajib Rapid Test Antigen, Tambah Lagi Pengeluaran Baru

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 21 Desember 2020 |06:42 WIB
7 Fakta Penumpang Wajib Rapid Test Antigen, Tambah Lagi Pengeluaran Baru
Kewajiban Rapid Antigen. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mewajibkan wisatawan mengantongi hasil rapid test antigen negatif Covid-19 saat berkunjung ke berbagai destinasi di Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. Nah, sekarang sejumlah bandara sudah menyediakan layanan uji swab berbasis rapid antigen.

Rapid test antigen merupakan salah satu cara untuk mendeteksi adanya materi genetik atau protein spesifik dari Virus SARS CoV-2. Tes antigen-swab dilakukan pada saat akan melakukan aktivitas perjalanan orang dalam negeri dengan masa berlaku selama 14 hari.

Terkait hal itu, Okezone sudah merangkum beberapa fakta menarik untuk diulasa, Jakarta, Senin (21/12/2020).

1. Berikut Harga Rapid Antigen

Berikut harga rapid test antigan di sembilan bandara :

Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali

Biaya Rp 170 ribu dan hasilnya dapat diketahui dalam 1 jam.

Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah

Biaya Rp 170 ribu dan hasilnya dapat diketahui dalam 1 jam.

Bandara Internasional Yogyakarta

Biaya Rp 170 ribu dan hasilnya dapat diketahui dalam 1 jam.

Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan

Biaya Rp 175 ribu dan hasilnya dapat diketahui dalam 1 jam.

Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur

Biaya Rp 170 ribu dan hasilnya dapat diketahui dalam 1 jam.

Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah

Biaya Rp 170 ribu dan hasilnya dapat diketahui dalam 1 jam.

Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan

Biaya Rp 170 ribu dan hasilnya dapat diketahui dalam 1 jam.

Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten

Biaya Rp 200 ribu dan hasilnya dapat diketahui dalam 15 menit.

Bandara Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat

Biaya Rp 200 ribu dan hasilnya dapat diketahui dalam 15 menit.

Baca Juga: Thailand Ajak AstraZeneca Produksi 200 Juta Dosis Vaksin Covid-19

2. Khusus ke Bali Harus PCR Tes

Menko Luhut juga mengatakan bahwa khusus untuk kunjungan ke Bali dengan menggunakan pesawat harus melakukan tes pcr pada H-2 keberangkatan

3. Alasan Pemerintah Terbitkan Aturan Tersebut

Alasan yang mendasari keluarnya kebijakan tersebut adalah peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi pasca libur dan cuti bersama pada akhir Oktober.

Baca Juga: Tarif Rapid Antigen Paling Tinggi Rp250 Ribu

“Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di 8 dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun,” ujar Menko Luhut dalam keterangannya.

4. Bos Garuda Angkat Bicara soal Wajib PCR dan Rapid Antigen

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, sesuai rekomendasi WHO, pemeriksaan swab berbasis PCR merupakan metode diagnosa yang memiliki tingkat akurasi paling tinggi sebagai atau gold standard pada uji diagnostic Covid-19. Sebab menurutnya, libur akhir tahun kali ini tidak hanya tentang perayaan, kegembiraan, dan keluarga namun juga tentang keamanan, kenyamanan, serta keselamatan kita bersama.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement