Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Pajak 2020 Masih Kurang Rp273,5 Triliun

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 21 Desember 2020 |17:02 WIB
Penerimaan Pajak 2020 Masih Kurang Rp273,5 Triliun
Realisasi Penerimaan Pajak. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp925,3 triliun atau 77,19% dari target dalam APBN 2020. Hingga kini penerimaan pajak masih kurang Rp273,5 triliun dari target sebesar Rp1.198,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penerimaan November kembali melanjutkan tren perbaikan penerimaan pajak dibandingkan pada kuartal III.

Baca Juga: DKI Pangkas Pajak PBB 20% hingga Kendaraan 50%, Cek Syaratnya

"Pemulihan terbatas terlihat pada mayoritas jenis pajak utama dan sektor usaha utama serta efektifnya upaya yang dilakukan," kata Sri Mulyani dalak video virtual, Senin (21/12/2020).

Secara nominal, realisasi penerimaan pajak ditopang oleh Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas dan Pajak Pertambahan Nilai/Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN/PPnBM). Lebih detail, kinerja PPh OP dan PPh Badan membaik pada bulan November.

Baca Juga: Saran Bank Dunia agar Ekonomi RI Cepat Pulih, Perbesar Pajak Crazy Rich

"Kinerja PPN DN membaik seiring dengan selesainya periode pengetatan PSBB pada pertengahan Oktober, sedangkan PPN Impor yang menunjukkan perbaikan memberi sinyal membaiknya pasokan impor dan aktivitas produksi," katanya

Lalu, penerimaan masih akan terus berakselerasi sejalan dengan pemulihan aktivitas ekonomi dan peningkatan pemanfaatan insentif pajak serta restitusi.

"Sementara itu pemulihan sektoral masih berlanjut meskipun terbatas, terlihat dari membaiknya kinerja beberapa sektor utama, seperti sektor Perdagangan, sektor Pertambangan, sektor Jasa Keuangan dan sektor Jasa Usaha," tandasnya

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement