JAKARTA - PP Muhammadiyah menyatakan siap menerbitkan petunjuk teknis (juknis) terkait dengan dana amal usaha dan persyarikatan yang disimpan di Bank Syariah Indonesia.
Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto menyampaikan, juknis tersebut akan diterapkan oleh seluruh pimpinan amal usaha Muhammadiyah di Indonesia.
Baca Juga: 8 Fakta Bank Syariah Indonesia hingga Peringatan Wapres
"Dalam waktu dekat, Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menerbitkan petunjuk teknis yang terkait dengan dana amal usaha dan Persyarikatan yang disimpan di tiga bank syariah pemerintah dan penempatan dana setelah BSI mulai beroperasi," kata Agung saat konferensi pers, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga: 'Dana Jumbo' Muhammadiyah di Bank Syariah Ditaksir Sampai Rp15 Triliun, Benarkah?
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan sikap PP Muhammadiyah terhadap merger bank syariah BUMN. Dia menjelaskan, penggabungan tiga bank syariah yang dikelola pemerintah merupakan kebijakan dan kewenangan penuh pemerintah yang diambil berdasarkan pengkajian yang komprehensif dan mendalam.
"BSI sebagai bank syariah maupun lembaga perbankan milik negara pada umumnya hendaknya benar-benar menjadi perbankan Indonesia yang dikelola secara good governance, profesional, dan terpercaya untuk sebesar-besarnya hajat hidup dan peningkatan taraf hidup rakyat," ungkapnya.