JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara ihwal pengangkatan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, saat ini pihaknya belum mengetahui siapa pengganti Budi Gunadi Sadikin karena hal itu merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Arya pun menyerahkan bangku Wamen I BUMN kepada wewenang Presiden.
Baca Juga: 4 Menteri Ekonomi Baru Jokowi, Risma dan Sandiaga Masuk Kabinet
"Wamen BUMN setelah Pak Budi ya tetap diserahkan kepada Pak Jokowi, karena itu kewenangan Pak Jokowi. Siapapun orangnya itulah kewenangan Pak Jokowi, dan kita pun mengikuti keputusan Pak Jokowi," ujar Arya kepada wartawan, Selasa (22/12/2020)
Budi Gunadi Sadikin, ramai disebut akan menggantikan Terawan Agus Putranto sebagai Menteri Kesehatan (Menkes). Budi adalah sosok yang dikenal ikut andil dalam proses berburu vaksin Covid-19 untuk Indonesia.
Baca Juga: Wahyu Trenggono Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Cek Sepak Terjangnya
Saat ini, Budi merupakan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mendampingi Menteri Erick Thohir mengembangkan ratusan perusahaan pelat merah. Pria kelahiran 8 Juli 1964 itu sebelumnya pernah menjabat Direktur Utama (Dirut) Inalum hingga Dirut Bank Mandiri.
Budi adalah lulusan sarjana dari Institut Teknologi Bandung (ITB) di Bidang Fisika Nuklir pada 1988. Setelah itu, dia juga menempuh sertifikasi sebagai Chartered Financial Consultant (CHFC) dan Chartered Life Underwriter (CLU) dari Singapore Insurance Institute pada 2004.
Dia juga mengikuti berbagai program seperti 'Strategic Thinking and Management for Competitive Advantage Program’ dari Wharton University of Pennsylvania pada 2008, dan berbagai program lainnya hingga ‘Executive Education Risk Management in Banking’ dari INSEAD pada 2012.
Karier Budi dimulai pada 1988, dengan menjadi Staf Teknologi Informasi di IBM Asia Pasifik, Tokyo, Jepang. Kemudian dipindah ke IBM Indonesia dengan jabatan terakhir sebagai Systems Integration and Professional Services Manager.