Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Batasi Libur Akhir Tahun, Satgas ke Pelaku Usaha: Mohon Dipahami

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 25 Desember 2020 |08:47 WIB
Batasi Libur Akhir Tahun, Satgas ke Pelaku Usaha: Mohon Dipahami
Covid-19 (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa libur panjang seringkali berdampak pada meningkatnya kasus penyebaran virus Covid-19. Tidak terkecuali libur Natal dan Tahun Baru kali ini. Untuk itu, pemerintah memangkas cuti bersama akhir tahun.

“Penting untuk diingat bahwa libur Natal dan akhir tahun ini juga memiliki potensi peningkatan kasus apabila pemerintah tidak mengambil kebijakan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat,” katanya saat konferensi pers, Kamis (24/12/2020) malam.

Baca Juga: Cek Lagi Tanggal Merah Desember 2020, Libur Jangan Kebablasan! 

Seperti diketahui untuk mencegah peningkatan kasus pemerintah menerapkan berbagai syarat bagi pelaku perjalanan. Wiku mengungkapkan bahwa upaya pengetatan melalui persyaratan perjalanan berupa testing merupakan langkah pengendalian peningkatan kasus.

“Kami berharap keputusan pemerintah dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat,” tuturnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement