Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Batasi Libur Akhir Tahun, Satgas ke Pelaku Usaha: Mohon Dipahami

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 25 Desember 2020 |08:47 WIB
Batasi Libur Akhir Tahun, Satgas ke Pelaku Usaha: Mohon Dipahami
Covid-19 (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Wiku meminta agar para pelaku usaha di sektor wisata dalam memahami kebijakan pemerintah ini. Pasalnya salah satu yang terdampak adanya pembatasan ini adalah sektor pariwisata.

“Selain itu kami memohon kepada pelaku usaha yang bergerak di sektor pariwisata untuk dapat memahami keadaan pandemi covid yang masih terjadi di Indonesia. Kebijakan pemerintah dalam melakukan pembatasan perjalanan merupakan upaya perlindungan masy sekaligus pengendalian penyebaran covid-19,” ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa jika pandemi lebih cepat ditangani maka pemulihan ekonomi juga dapat segera bisa dilakukan.

“Perlu diketahui apabila covid-19 dapat dikendalikan dengan baik maka akan mempercepat pemulihan ekonomi sektor pariwisata. Oleh karena itu, mari bekerja sama mendukung langkah pemerintah ini,” pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement