5. Benefit Bansos Lebih Tinggi Daripada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Menurut Yustinus, benefit bansos lebih tinggi daripada kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada peserta PBPU dan BP. Alokasi perlindungan sosial dalam APBN tahun 2021 sebesar Rp408,8 triliun yang diprioritaskan untuk program keluarga harapan (PKH) 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), bansos tunai 9 juta KPM, kartu sembako 20 juta KPM, dan penerima bantuan iuran (PBI) JKN 96,8 juta jiwa.
"Pemerintah berkomitmen untuk terus memperhatikan aspek kesehatan dan bantuan BPJS untuk Covid-19 juga dialokasikan ada tambahan sebesar Rp4,11 triliun untuk warga yang mengalami atau positif Covid-19 itu ada alokasi tambahan," jelasnya.
6. Peserta BPJS Kesehatan Tunggak Iuran Rp11 Triliun Gegara Covid-19
Pandemi Covid-19 menyebabkan kemampuan masyarakat membayar iuran BPJS Kesehatan turun. Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran BPJS Kesehatan Ni Made Ayu Ratna Sudewi mengatakan, terjadi penurunan peserta aktif selama masa pandemi Covid-19.
Dari 52% peserta aktif pada Desember 2019, kini menjadi 47-48% peserta aktif. Hal ini pun menyebabkan tunggakan iuran peserta kembali melonjak.
"Per November 2020, ada sekitar Rp11 triliun tunggakan dari ketiga kelas peserta mandiri," ujarnya dalam webinar, Selasa (22/12/2020).
7. 60% Tunggakan Berasal dari BPJS Kesehatan Kelas 3
Dari jumlah tunggakan sebesar Rp11 triliun, sebanyak 60% berasal dari tunggakan peserta kelas 3 yang merupakan masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur penyesuaian besaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)