Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bali Sepi, Okupansi Hotel di Bandung Capai 65% saat Libur Natal

Antara , Jurnalis-Minggu, 27 Desember 2020 |07:13 WIB
Bali Sepi, Okupansi Hotel di Bandung Capai 65% saat Libur Natal
Hotel (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Namun demikian, ia tidak menampik bahwa kewajiban rapid test antigen bagi wisatawan berdampak pada tingginya pembatalan pemesanan hotel, terutama di Yogyakarta.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran (SE) Tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perjalanan Orang dengan Transportasi Selama Masa Libur Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi COVID-19.

SE tersebut merujuk pada Surat Edaran yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 No. 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Nataru dalam Masa Pandemi Covid-19 (SE Satgas Covid 19) yang ditetapkan pada 19 Desember 2020 dan diterbitkan/diumumkan pada 20 Desember 2020.

"Cancellation terbesar itu sewaktu H-2 Natal setelah kewajiban diumumkan. Setelah itu sudah mulai terisi lagi, meskipun kenaikannya tidak signifikan karena orang masih banyak yang takut," kata Hariyadi Sukamdani.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement