JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyebutkan bahwa okupansi atau keterisian hotel di kawasan Bandung dan Puncak, Jawa Barat mencapai 65% pada libur Natal 2020.
Hariyadi menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang memilih untuk menghabiskan libur akhir tahun mereka ke Bandung dan Puncak, sebagai alternatif liburan ke Bali. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Bali menerapkan protokol kesehatan lebih ketat, yakni kewajiban PCR Test bagi wisatawan.
"Masyarakat yang tidak ke Bali, perginya di sekitaran pulau Jawa saja. Jadi di Bandung dan Puncak itu ramai, karena bisa ditempuh dengan mobil," kata Hariyadi saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (26/12/2020) malam.
Baca Juga:Â Wisatawan Ramai-Ramai Batalkan Pesanan Hotel di Malang Raya Imbas Wajib Rapid TestÂ
Hariyadi menilai bahwa okupansi hotel di Bali untuk libur akhir tahun hanya mencapai sekitar 15% di kawasan Ubud, sedangkan di Kabupaten Badung mencapai 25%.
Menurut dia, okupansi ini jauh lebih baik jika dibandingkan dengan kondisi keterisian hotel selama pandemi yang bahkan tidak mencapai 10%, akibat banyak hotel yang tutup.
"Bali ini paling berat karena jumlah kamarnya besar. Total semua kamar sekitar 160 ribuan, jadi sekarang ini contohnya di Kabupaten Badung hanya sekitar 25%," kata Hariyadi.
Hariyadi yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tersebut menambahkan bahwa destinasi wisata di Pulau Jawa memang menjadi incaran bagi masyarakat untuk berlibur akhir tahun.