Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masih Ada 14 Kementerian Lembaga yang Belum Pangkas Eselon III, IV dan V

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 29 Desember 2020 |12:52 WIB
   Masih Ada 14 Kementerian Lembaga yang Belum Pangkas Eselon III, IV dan V
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurut Tjahjo, alasan hal tersebut molor adalah karena ada beberapa yang harus dilakukan penyesuaian. Karena menurutnya, antara satu Kementerian/Lembaga dengan yang lainnya tidak perlu sama persis dalam proses penyederhanaannya.

"Kemudian kita memberikan ruang bagi hal-hal yang perlu penyesuaian karena diantara Kementerian Lembaga tidak perlu sama. Saya kira pendekatannya berbeda-beda," jelasnya.

Namun lanjut dia, dipastikan jika proses pemangkasan eselonisasi menjadi dua ini bisa dirampungkan pada tahun. Mengingat pemangkasan atau penyederhanaan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Saya kira ini yang menjadi arahan bapak Presiden sehingga diberikan ruang dan waktu pada awal 2021 untuk menyelaraskan ataupun penyesuaian," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement