JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) menyambut positif kebijakan larangan sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. Namun, hak penumpang tetap dikedepankan manajemen perseroan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah mencegah adanya penyebaran Covid-19 jenis baru di Tanah Air.
Baca Juga: Penerbangan Umrah Dibatalkan karena Arab Saudi Ditutup, Ini Kata Bos Garuda
"Kami percaya di tengah situasi yang penuh ketidakpastian ini, hak penumpang tentunya akan senantiasa menjadi prioritas utama yang terus kami ke depankan," ujarnya, Selasa (29/12/2020).
Saat ini maskapai penerbangan plat merah itu sudah menerapkan kebijakan fleksibilitas penyesuaian rencana perjalanan yang harapkan dapat memberikan keleluasaan bagi penumpang Garuda yang terdampak pelarangan masuk WNA ke Indonesia. Di mana, pihaknya dapat kembali merencanakan perjalanan dengan baik sesuai dengan perkembangan situasi pandemi yang terjadi saat ini.
Baca Juga: Ada Varian Baru Corona di Inggris, Arab Saudi Bakal Tangguhkan Penerbangan Internasional
Garuda Indonesia juga mengedepankan mandat sebagai national flag carrier bagi masyarakat Indonesia dengan memastikan kesiapan layanan penerbangan bagi kebutuhan penerbangan warga negara Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air. Adapun saat ini manajemen terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan hal hal yang perlu diantisipasi terkait kebijakan operasional yang di jalan perusahaan.