JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengungumkan hasil audit pemeriksaan program bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam rangka penanganan dampak pandemi virus Covid-19
Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan, hasil audit akan dibuka pada Januari 2021. Program bansos ini diperiksa dikarenakan menjadi objek dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Baca Juga: Bansos Tunai Rp300.000 Cair Awal 2021
"Insya Allah akhir Januari (2021) nanti, BPK akan mengumumkan hasil pemeriksaan terkait bansos," ungkap Anggota III BPK Achsanul Qosasi secara virtual kepada awak media, Selasa (29/12/2020)
Kata dia, audit pemeriksaan sudah berada pada tahap akhir. Fokus pemeriksaan menyasar tiga hal, yaitu kriteria pemilihan rekanan, kualitas bansos, dan distribusi karena dianggap merupakan tiga hal yang paling bersentuhan langsung ke masyarakat.
Baca Juga: Cair Awal Januari 2021, Bansos Sembako Jadi BLT Diantar Langsung ke Penerima
"Termasuk pemilihan rekanan Kemensos, saat ini karena tanpa tender dan siapa pun bisa bekerja dengan Kemensos," tandasnya.
Saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memperluas cakupan pemeriksaan terhadap pengadaan bantuan sosial atau bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. Adapun, emeriksaan sudah berjalan dalam tahap akhir.
Sebelumnya, Pemerintah mengubah bantuan sembako untuk warga terdampak Covid-19 di Jabodetabek menjadi bantuan langsung tunai (BLT). Bantuan khusus ini akan disalurkan lewat PT Pos ke rumah penerima manfaat.
"Untuk wilayah Jabodetabek yang tahun ini menggunakan skema sembako, akan diubah menjadi bantuan langsung tunai yang nanti akan diantar oleh tenaga dari PT Pos ke rumah, jadi enggak perlu datang ke kantor pos, takut kerumunan," ucap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Muhadjir mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mewanti-wanti agar BLT yang diberikan pemerintah tidak boleh digunakan untuk membeli rokok. Bantuan ini, sambung Ketua PP Muhammadiyah itu, hanya untuk digunakan untuk belanja kebutuhan pokok dan keperluan lainnya yang penting.
"Dan yang penting lagi seperti tadi diwanti-wanti bapak Presiden agar bansos ini tidak digunakan untuk membeli rokok," tegasnya.
(Feby Novalius)