JAKARTA – Posisi utang Pemerintah per akhir November 2020 berada di angka Rp5.910,64 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,13% .
Utang pemerintah kembali meningkat per Oktober 2020. Jumlahnya mencapai Rp5.877,71 triliun atau meningkat Rp1.121,58 triliun jika dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yang totalnya mencapai Rp4.756,13 triliun.
Baca Juga: Jangan Kaget Ya, Kini Utang Pemerintah Hampir Tembus Rp6.000 Triliun
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy mengatakan, utang pemerintah memang meningkat terutama pada periode pertama kepemimpinan Joko Widodo. Sayangnya, rencana pemerintah untuk membangun infrastruktur belum didukung oleh kemampuan pembiayaan yang mumpuni.
Baca Juga: Sri Mulyani Bocorkan Sumber Utang Indonesia
"Jadi sebelum pandemi pun sebenarnya tren utang pemerintah meningkat. Ketika pandemi Covid-19 terjadi, kondisi makin kompleks bagi Indonesia karena utang sebelum pandemi dan juga kebutuhan belanja yang makin besar akibat penanganan pandemi," ujarnya pada Market Review IDX Channel, Rabu (30/12/2020).
Dia melanjutkan, hampir semua negara khususnya negara berkembang diproyeksikan mengalami peningkatan utang. Menurut dia, Indonesia dalam konteks ini berada dalam posisi gali lubang tutup lubang. Artinya, Indonesia meminjam uang untuk menutupi cicilan bunga dan pokok utang.