JAKARTA - Holding Badan Udaha Milik Negara (BUMN) Farmasi, PT Bio Farma (Persero) memperoleh sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). CPOB merupakan Good Manufacturing Practice (GMP), di mana, fasilitas produksi Bio Farma layak memproduksi vaksin Covid-19.
Penyetahan sertifikat itu dilakukan dalam pertemuan yang dihadiri oleh tim pengadaan vaksin dan vaksinasi yang terdiri dari Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), Wakil Menteri 1 BUMN, Dirut Bio Farma, Honesti Basyir, dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.
Baca Juga:Â Vaksin Sinovac Tahap Dua Sampai Indonesia Akhir Desember 2020
"Dalam pertemuan hari ini kita juga saksikan Penyerahan sertifikat CPOB atau GMP yang artinya fasilitas produksi Bio Farma layak utk memproduksi vaksin Covid-19," ujar Retno, Rabu (30/12/2020).
Dia bilang, tanpa sertifikasi CPOB atau GMP ini, Bio Farma tidak dapat memproduksi vaksin Covid-19. Penyerahan sertifikat itu sendiri didasari atas kapasitas dan kapabiitas Bio Farma yang sudah diakui dunia.
Baca Juga:Â Dapat Izin BPOM, Bio Farma Tancap Gas Produksi Vaksin Covid-19
"Sebagaimana kita ketahui kualitas dan kapasitas Biofarma juga telah diakui oleh CEPI, dalam due diligence yang dilakukanpada 15 September 2020 dengan hasil yang baik," katanya.