Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Implementasikan Dana Kompensasi Kerugian Investor

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 04 Januari 2021 |11:02 WIB
OJK Implementasikan Dana Kompensasi Kerugian Investor
Ketua OJK Wimboh Santoso. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: Bos OJK: Investor Pasar Modal Naik 56%, Mayoritas Milenial

Lalu, membangun kredibilitas dan pendalaman pasar modal merupakan kunci utama untuk mewujudkan industri pasar modal Indonesia yang berdaya saing tinggi dan kontributif.

"Untuk itu, di 2021 ini, kami akan mempercepat memasyarakatkan pasar modal, baik bagi pengusaha muda

dan UKM untuk menggalang dana dari pasar modal maupun bagi calon investor untuk mulai berinvestasi di pasar modal," tandasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement