Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Khawatir, Negara Tak Akan Putus Kontrak PPPK Semena-mena

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 05 Januari 2021 |11:38 WIB
 Jangan Khawatir, Negara Tak Akan Putus Kontrak PPPK Semena-mena
Kontrak PPPK (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menjelaskan, PPPK itu juga termasuk ke dalam bagian Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga untuk memberhentikan mereka tak begitu mudah. Sebab, nantinya harus melalui proses yang panjang dan penilaian yang objektif.

“Memberhentikan ASN tidak mudah dan harus ada penilaian objektif. Tidak perlu dikhawatirkan. Pada saat yang sama PNS juga harus memenuhi kinerja,” kata dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement