Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri ESDM Lantik 8 Anggota DEN Periode 2020-2025, Ini Daftarnya

Oktiani Endarwati , Jurnalis-Jum'at, 08 Januari 2021 |11:24 WIB
Menteri ESDM Lantik 8 Anggota DEN Periode 2020-2025, Ini Daftarnya
Menteri ESDM Arifin Tasrif (Foto: Dok Kementerian ESDM)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) melantik dan mengambil sumpah jabatan delapan orang Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan Periode 2020 - 2025.

Sebelumnya, Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan Periode 2020 - 2025 tersebut telah diangkat oleh Presiden Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 135/P Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020.

"Saya ucapkan selamat, dengan harapan Saudara-Saudara dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi yaitu merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN), menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), menetapkan langkah-langkah krisis dan darurat energi serta melakukan pengawasan kebijakan energi yang bersifat lintas sektoral," ujar Menteri Arifin dalam sambutannya di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga: Seleksi Anggota Dewan Energi Nasional Dimulai, Apa Syaratnya? 

Dengan masa jabatan Anggota DEN selama lima tahun ke depan, Arifin berharap anggota DEN yang dilantik dapat membantu mengakselerasikan kebijakan program pemerintah di bidang energi, sesuai bidang dan pengalaman masing-masing, sehingga semua pihak dapat mewujudkan dan melaksanakan program strategis serta dapat segera terimplementasikan dengan baik.

"Ke depan, pemerintah tengah menyiapkan berbagai strategi menghadapi tantangan terutama adanya peningkatan permintaan energi namun dengan kapasitas pasokan energi terbatas," kata Arifin.

Arifin berpesan agar program-program tersebut sekaligus dapat digunakan untuk melakukan review dan evaluasi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), karena adanya perubahan indikator baik energi maupun ekonomi, terutama setelah adanya pandemi Covid-19.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement