Saat ini, penguatan lelang swasta yang akan dilakukan oleh DJKN di tahun 2021 adalah membuka akses situs Lelang Indonesia atau lelang.go.id bagi PL Kelas II. Dengan demikian, PL Kelas II dapat melaksanakan lelang non eksekusi sukarela melalui lelang.go.id yang dapat diakses dari seluruh Indonesia.
Selain itu, DJKN juga akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap kepatuhan pelaporan PL Kelas II, termasuk melalui sinergi pembinaan dengan Pusat Pembina Profesi Keuangan (P2PK), serta melakukan simplifikasi dan regulasi peraturan mengenai PL Kelas II.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.