JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut memantau proses pengadaan dan distribusi vaksin covid-19. Hal ini dilakukan untuk menjaga akuntabilitas pada proses pengadaan dan distribusi vaksin covid-19.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna telah menerima kunjungan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membahas pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19.
Baca Juga: Jaga Kualitas, Ini 6 Hal Wajib yang Dilakukan saat Distribusi Vaksin Covid-19
Pertemuan yang diselenggarakan atas permohonan audiensi dari Kementerian BUMN ini, ketiga Pimpinan tersebut membahas pelaksanaan pengadaan dan distribusi vaksin yang dilaksanakan dalam kondisi kedaruratan (emergency) gelombang kedua pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia. Ketua BPK menjelaskan bahwa diskusi juga membahas berbagai permasalahan yang terindikasi sebagai risiko dalam kegiatan pengadaan dan distribusi vaksin.
Baca Juga: Sri Mulyani: Vaksin Covax Gratis, Kita Hemat Anggaran
"Permasalahan tersebut meliputi antara lain risiko finansial dalam pengadaan dan distribusi vaksin serta isu-isu yang berkembang di masyarakat terkait keamanan, efikasi, dan efek samping, serta pelaksanaan distribusi vaksin kepada masyarakat melalui kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Rumah Sakit," jelas Ketua BPK, Sabtu (9/1/2020).
"Sesuai dengan mandat, kami akan melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan bahwa kegiatan pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19 telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan," pungkas Ketua BPK.