Dari dalam negeri, pertambahan kasus Covid-19 yang masih tinggi membuat kembali diadakannya pembatasan kegiatan masyarakat, kali ini dikenal dengan istilah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali yang mulai berlaku dari tanggal 11-25 Januari 2021.
Pengetatan ini tentu saja dapat berpengaruh terhadap konsumsi masyarakat yang pada akhirnya akan berdampak pada pergerakan Rupiah. Demikian seperti dilansir laporan Tresuary MNC Bank.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.