Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam jumpa pers Rabu (6/1/2021) mengatakan pemerintah telah memutuskan membatasi kegiatan masyarakat mulai 11 hingga 25 Januari 2021
Pembatasan kegiatan masyarakat ini akan diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali, meskipun tidak berlaku di seluruh kabupaten/kota yang berada di Pulau Jawa dan Bali. Pembatasan diterapkan sesuai dengan parameter yang telah dibuat pemerintah.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.